Kapal Buruan Interpol Ditangkap TNI-AL di Tanjung Berakit

TNI AL saat Menangkap Kapal FV Viking(Foto KOARMARBAR)


UTUSAN BINTAN, TG UBAN KAMIS(25/2/2016) - Kadispen Armabar, Letkol (Laut) Ariris Miftachurrahman membeberkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kapal FV Viking yang ditangkap di wilayah 12.5 Neutical Mile (NM) perairan utara Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Berdasarkan purple notice yang dikeluarkan oleh Interpol Norwegia, kapal tersebut telah berganti nama sebanyak 13 kali serta mengubah bendera hingga 12 kali dan delapan kali mengganti tanda panggil 
"Dari informasi sementara berdasarkan Purple Notice Interpol Norway kapal tersebut sudah 13 kali ganti nama, 12 kali ganti bendera dan 8 kali ganti Call sign," ujar Ariris, Kamis (25/2/2016).
Diduga kapal yang dinahkodai Huan Venesa, warga negara Chili itu melakukan hal tersebut untuk melakukan penipuan dan kejahatan perikanan. Dengan modus menyamarkan identitas, Ariris menyebut mereka mencoba melanggar hukum nasional dan konvensi internasional.
"Modusnya melanggar hukum nasional dan internasional. Diduga mereka terlibat penipuan dan kejahatan perikanan," imbuhnya.
Guna penyidikan lebih lanjut, KRI Sultan Thaha Saifudin menggiring kapal FV Viking ke dermaga Tanjung Uban. Kapal tersebut juga diawaki sebanyak 11 kru ABK saat diciduk jajaran tim Western Fleet Quich Response (WFQR) IV Tanjungpinang dan Wing Udara 2 Tanjungpinang.
"Di dalam kapal penangkap ikan itu tidak diketemukan muatan ikan. Kemudian guna penyelidikan lebih lanjut saat ini kapal FV Viking dikawal menuju dermaga Tanjung Uban," tukasnya.
Wartawan Tengku Abdul Malek(Utusan Bintan)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mengenal Sejarah Dapur Arang di Berakit